Liputan6.com, Katingan: Aparat Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah, Kamis (20/11), menyita 1.456 kayu ilegal yang terhampar di Sungai Katingan. Kayu ilegal dengan diameter rata-rata 50 sentimeter tersebut merupakan hasil pembalakan liar masyarakat di tiga kecamatan di Kabupaten Katingan.Brigadir Jenderal Samsu Rizal, Kepala Kepolisian Daerah Kalteng, menyatakan telah menangkap Agus, Direktur PT Katingan Jaya Perkasa. Tersangka ditangkap karena dengan sengaja mengumpulkan kayu hasil tebangan liar masyarakat.Selain menangkap Agus, polisi juga memeriksa empat karyawan Dinas Kehutanan Kabupaten Katingan yang diduga ikut terlibat penyelundupan kayu. Ribuan potong kayu ilegal ini rencananya dijual ke sejumlah perusaahan kayu di wilayah Kalteng serta Kalsel.(BOG/Ririen Binti)
World Online
- Alfian-Communication.com
- Saya orangnya ga terlalu muluk-muluk yang penting semuanye dilakukan secara to the point.
-
▼
2008
(16)
-
▼
November
(15)
- Penawaran Dan Pelayanan Jasa Oleh 2 MULTIMEDIA SMK...
- Komplotan Remaja Hacker Bikin Grup Bak Teroris
- Memilih Harddisk yang Tepat
- About Motherboard
- Tak Sanggup Lagi, Sun Microsystem Pecat 6.000 Kary...
- Unik! Virus Baru, Tapi Pakai Teknik Lama
- Penjelasan Microsoft tentang Kejanggalan Automatic...
- Malam Ini, Konser Peduli HIV/AIDS di Pemuteran
- GAV’s News Update: GAV Memperoleh FileCluster Awards
- Planet Terpanas Di Jagad Raya
- 15 Makanan Yang Bikin Kita Cepet Gemuk
- Ikan-Ikan Terbesar Di Dunia
- Pengelola Situs Berada di Luar Negeri
- Banyak Warga Masih Merokok Sembarangan
- Ribuan Kayu Ilegal Disita Polisi
-
▼
November
(15)

0 komentar:
Post a Comment