Thursday, November 20, 2008

Ribuan Kayu Ilegal Disita Polisi

Diposkan oleh Alfian-Communication.com


Liputan6.com, Katingan: Aparat Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah, Kamis (20/11), menyita 1.456 kayu ilegal yang terhampar di Sungai Katingan. Kayu ilegal dengan diameter rata-rata 50 sentimeter tersebut merupakan hasil pembalakan liar masyarakat di tiga kecamatan di Kabupaten Katingan.Brigadir Jenderal Samsu Rizal, Kepala Kepolisian Daerah Kalteng, menyatakan telah menangkap Agus, Direktur PT Katingan Jaya Perkasa. Tersangka ditangkap karena dengan sengaja mengumpulkan kayu hasil tebangan liar masyarakat.Selain menangkap Agus, polisi juga memeriksa empat karyawan Dinas Kehutanan Kabupaten Katingan yang diduga ikut terlibat penyelundupan kayu. Ribuan potong kayu ilegal ini rencananya dijual ke sejumlah perusaahan kayu di wilayah Kalteng serta Kalsel.(BOG/Ririen Binti)

0 komentar: