Monday, February 16, 2009

Adab Ketika Bercanda

Diposkan oleh Alfian-Communication.com

Bercanda merupakan salah satu hal yang digemari masyakat Indonesia, baik itu anak-anak maupun orang tua;laki-laki maupun wanita; penarik becak maupun pedagang; pelajar maupun pegawai. Pokoknya segala lapisan gemar canda.

Saking tersebarnya kegemaran dan hobbi canda ini di masyarakat Indonesia Raya, sampai dijadikan propesi oleh sebagian orang. Nah, muncullah disana badut- badut, grup-grup lawak dan banyolan, ludruk, kelompok musik humoris, pantomin, film-film humoris, promosi dan media massa yang dihiasi dengan humor.Bukan Cuma lewat media audio-visual, bahkan juga lewat karya tulis, dan buku-buku. Lebih ironisnya lagi kegemaran bercanda ini digunakan oleh sebagian kiai dan ustadz untuk menarik massa, pemanis retorika dalam berceramah dan berkhutbah sehingga menjadi ciri khas bagi dirinya. Tak heran jika disana ada sebagian pelawak dan artis jadi ustadz.

Para Pembaca yang budiman, disana terdapat beberapa canda yang diharamkan, karena melampaui batas syari’at, seperti berikut ini:

* Menyinggung Allah, Rasul-Nya, dan Syari’at-Nya.

Diantara musibah terbesar yang banyak melanda umat manusia, dari dulu sampai sekarang. Yaitu menghina dan menyinggung Allah, para Rasul-Nya, dan syari’at yang dibawa oleh mereka karena tidak sesuai dengan hawa nafsunya.

Allah berfirman,

فَقَالَ الْمَلَأُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَوْمِهِ مَا نَرَاكَ إِلَّا بَشَرًا مِثْلَنَا وَمَا نَرَاكَ اتَّبَعَكَ إِلَّا الَّذِينَ هُمْ أَرَاذِلُنَا بَادِيَ الرَّأْيِ وَمَا نَرَى لَكُمْ عَلَيْنَا مِنْ فَضْلٍ بَلْ نَظُنُّكُمْ كَاذِبِينَ

"Maka berkatalah pemimpin-pemimpin dari kaumnya:"Kami tidak melihat kamu , melainkan (sebagai) seorang manusia (biasa) seperti kami, dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikutimu, melainkan orang yang hina-dina diantara ka
mi yang lekas percaya saja, dan kami tidak melihat kamu memiliki suatu kelebihan apapun atas kami. Bahkan kami yakin bahwa kamu adalah orang-orang yang dusta". (QS. Huud : 27)

Ejekan seperti ini, sama dengan ejekan dan ocehan sebagian orang yang biasa mengejek orang-orang yang belajar agama seraya berkata, "Tak ada gunanya kamu belajar agama. Coba lihat orang yang belajar, tak ada di antara mereka yang kaya,semuanya kere dan miskin. Modelnya juga kayak orang kampungan dan bodoh-bodoh".

Parahnya lagi, ketika mereka diajak melaksanakan sunnah Rasul r seperti memanjangkan jenggot sesuai perintah Nabi r , mereka ngomel, "Wah, ngapain panjangkan jenggot, mirip orang tua aja. Lagian jorok dan ketinggalan zaman". Si miskin ini tak tahu, jika ia mencela masalah jenggot termasuk celaan terhadap Syari’at Islam sehingga membuat dirinya terancam kafir !!

Syaikh Abdul Aziz bin Baz-rahimahullah- berkata, "Barang siapa yang mengolok-olok suatu (ajaran) dari agama Rasul, atau pahalanya, atau siksaannya, maka sungguh ia telah kafir berdasarkan firman-Nya:

قُلْ أَبِاللَّهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

"Katakanlah :"Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok".
(QS.At-Taubah : 65-66) " . [Lihat Majmu’ Fatawa wa Maqolat Mutanawwi’ah (1/131)]

Saudari-saudari kita yang yang berjilbab dan bercadar sering mendapatkan olokan dari masyakat disebabkan mereka memakai jilbab yang menutupi seluruh tubuhnya, longgar, tebal dan berwarna hitam. Dimana-mana mereka mendapat olokan dari masyarakat. Digelarilah: Ninja, setan, kemah berjalan, Vampire, tukang copet dan kata-kata yang jorok lainnya.

Menanggapi masalah ini, Lajnah Da’imah berfatwa, "Barangsiapa yang mengolok-olok seorang wanita muslimah atau laki-laki muslim lantaran ia berpegang teguh dengan syari’at Islam, maka ia kafir. Sama saja apakah (olokan) itu karena berhijabnya seorang wanita muslimah dengan hijab syar’i atau karena masalah (syari’at) lainnya". Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah li Al-Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta’ (2/14 -15)

Wahai pembaca yang budiman, anda telah melihat bahayanya menyinggung syari’at Allah ketika bercanda dan humor. Janganlah kalian mengolok mereka lantaran mereka memanjangkan jenggot atau memendekkan celananya di atas mata kaki. Sebaiknya kalian diam dan mendoakan mereka agar tetap teguh di atas sunnah.

Diantara perkara yang masuk dalam masalah ini adalah menjadikan ayat-ayat Allah dan hadits-hadits Rasululllah r sebagai bahan anekdot. Hindarilah karena ini berbahaya.

* Merendahkan Orang Lain

Bercanda merupakan suatu hal yang memang mengasyikkan. Namun hal ini kadang mengantarkan pelakunya merendahkan orang lain.

Kalian akan melihat ada sebagian orang yang meniru gaya jalan kawannya, dan cara ngomongnya dengan alasan humor. Sekelompok lagi, ada sebagian yang memberikan gelar-gelar kepada kawan dan saudaranya. Andaikan gelar itu diberikan kepadanya, niscaya hatinya akan jengkel. Bahkan ada diantara manusia yang tak berperasaan, saat bercanda ia memukul temannya. Semua ini mereka lakukan dengan alasan humor.

Semua ini merupakan perendahan terhadap martabat orang lain, apalagi ia muslim. Penyakit ini muncul disebabkan karena penyakit sombong dan hilangnya rasa malu di hati pelakunya. Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- pernah bersabda,

الْكِبْرُ: بَطْرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

"Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan memandang remeh orang lain". [HR.Muslim dalam Shohih-nya (91)]

Seseorang yang memiliki iman dan rasa malu
di hadapan Allah, niscaya tak mungkin akan mengantarkan pemiliknya kepada sikap sombong dan merendahkan orang lain. Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

الْحَيَاءُ وَالْإِيْمَانُ قُرِنَا جَمِيْعًا فَإِذَا رَفَعَ أَحَدُهُمَا رَفَعَ الْآخَرُ

"M
alu dan iman dikumpulkan bersama-sama. Jika yang satu hilang, maka yang lain pun akan hilang". [HR.Al-Hakim (58) dan Al-Baihaqy dalam Asy-Syu’ab (7727), dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (4/297). Lihat Jilbab Al-Mar’ah (hal.136)].

Ibnu Hajar Al-Haitamy-rahimahullah- memandang bahwa diantara dosa besar adalah mengejek para hamba Allah Ta’ala, tidak menghargai menghargai mereka, dan merendahkan mereka. Beliau berkata setelah itu, "Semua yang disebutkan tadi, prinsip dan dasarnya adalah keburukan akhlak dan rusaknya hati". [Lihat Az-Zawajir (1/141-142)]

Seorang yang memperbanyak canda dan tawa, hatinya akan rusak dan mati dengan perlahan-lahan disebabkan ia tak terasa telah melakukan dosa dan kekufuran yang menodai hati. Nabi r bersabda:

لَا تُكْثِرُوْا الضَّحْكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحْكِ تُمِيْتُ الْقَلْبِ

"Janganlah kalian memperbanyak tertawa karena memperbanyak tertawa bisa mematikan hati". [HR. At-Tirmidzy (2305), Ibnu Majah (4193). Lihat Shohih Al-Adab Al-Mufrod (253)]

* Berbicara Tentang Wanita

Berbicara tentang wanita merupakan salah satu bahan humoran bagi sebagian orang yang tipis imannya, dan rendah rasa malunya. Sampai kadang diantara mereka menjadikannya sebagai sebuah propesi dan adat kebiasaan yang sulit untuk ditinggalkan. Ironisnya lagi, jika kebiasaan ini menjangkit di kalangan agamawan. Karena pembicaraan tentang wanita dominannya mengarah kepada perkara tabu.

Seorang tabi’in, Al-Ahnaf bin Qois -rahimahullah- berkata, "Jauhkanlah majelis kita dari obrolan seputar wanita dan makanan karena aku benci seseorang yang suka membicarakan (masalah) farji dan perutnya".[Lihat Siyar A’lam An-Nubala’ (4/94)]

Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

إِنَّ مِنْ أَشَرُّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ منزلة يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلُ يُفْضِيْ إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِيْ إِلَيْهِ ثُمَّ يُنْشِرُ سَرَّهَا

"Diantara manusia yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mendatangi istrinya, dan istrinyapun datang kepadanya, lalu ia menyebarkan rahasianya". [HR.Muslim
dalam Shohih-nya (1437), dan Abu Dawud dalam Sunan-nya (4870)]

Imam An-Nawawiy–rahimahullah- berkata, "Dalam hadits ini terdapat (faedah) diharamkannya seseorang menyebarkan sesuatu yang terjadi antara dia dengan istrinya berupa perkara jimak, serta menggambarkan hal itu secara rinci dan sesuatu yang terjadi pada wanita di dalamnya berupa ucapan, perbuatan, dan sejenisnya". [Lihat Syarah Shohih Muslim (10/8)]

Seyogyanya seorang muslim -apalagi pelajar ilmu syar’i- selalu berusaha membersihkan lidahnya ketika ia berbicara di depan orang. Karena seorang yang mengotori mulutnya dengan kisah-kisah dan cerita tentang wanita yang bisa membangkitkan gejolak syahwat, akan merusak citra dirinya sendiri dan memberikan dampak buruk kepada teman duduknya .

Abdullah bin Umar -radhiyallahu anhuma- berkata,

أَحَقُّ مَا طُهِّرَ الْعَبْدُ لِسَانَهُ

"Sesuatu yang paling pantas disucikan oleh seorang hamba adalah lisannya" . [HR.Ahmad dalam Az-Zuhd (26), Abu Dawud dalam Az-Zuhd (322),Ibnu Abi Ashim dalam Az-Zuhd (26)
,dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (1/307) dengan sanad yang shohih]

Para ulama kita melarang seseorang untuk berbicara tentang wanita, karena itu merupakan jalan tergelincirnya seseorang dan bisa mengantarkan untuk membicarakan perkara yang haram, berupa hal-hal yang berkaitan dengannya; entah itu dengan menggambarkan keelokan tubuh dan perangai seorang wanita, ataukah menyebarkan rahasia yang terjadi antara seorang suami dengan istrinya. Sedang ini merupakan seburuk-buruknya perbuatan yang diberikan ancaman keras bagi pelakunya sebagaimana dalam hadits di atas.

* Dusta Demi Canda

Ciri seorang mukmin adalah jujur dalam berbicara sebagaimana pribadi Nabi kita. Abu Hurairah berkata, "Ya Rasulullah, engkau bercanda dengan kami?" Beliau bersabda,

إِنِّيْ لّا أَقُوْلُ إِلَّا حَقًا

"Sesungguhnya aku tak akan mengucapkan sesuatu kecuali itu benar" . At-Tirmidzy dalam As-Sunan (1990). Hadits ini di-shohih-kan Al-Albany dalam Ash-Shohihah (1726)]

Satu bentuk kebiasaan buruk jika seseorang berusaha untuk memb
uat orang lain senang dan tertawa, namun ia mengucapkan sesuatu yang dusta sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian pelawak, dan pemain sandiwara atau orang yang cari-cari muka.

Jauhilah dusta dalam bercanda sebab ini akan meluputkan kalian dari suatu fadhilah dan balasan yang agung di sisi Allah pada hari kemudian. Nabi bersabda:

أَنَا زَعِيْمٌ بِبَيْتٍ فِيْ ربض الْجَنَّةِ لَمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًا وَبِبَيْتٍ فِيْ وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِيْ أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسُنَ خُلُقُهُ

"Aku akan memberikan jaminan sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan sekalipun ia benar, dan rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta sekalipun ia bercanda
, serta rumah di bagian atas surga bagi orang yang akhlaknya bagus". [HR. Abu Dawud dalam As-Sunan (4800). Lihat Ash-Shohihah (494)]

Inilah sebagian canda dan humor yang dilarang dalam Islam sengaja kami sampaikan di hadapan saudara-saudara sekalian agar kita bisa mengenal dan menjauhinya. Sebab berapa banyak orang masuk dalam neraka Cuma karena salah dalam mengucapkan sesuatu.


Sumber :
Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 37 Tahun I. Pen


Diperbolehkan mengkopi artikel dengan menyertakan sumbernya

Tuesday, February 10, 2009

Ta'aruf

Diposkan oleh Alfian-Communication.com

Ta’aruf Syar’i, Solusi Pengganti Pacaran

Pertanyaan:

1. Apabila seorang muslim ingin menikah, bagaimana syariat mengatur cara mengenal seorang muslimah sementara pacaran terlarang dalam Islam?

2. Bagaimana hukum berkunjung ke rumah akhwat (wanita) yang hendak dinikahi dengan tujuan untuk saling mengenal karakter dan sifat masing-masing?

3. Bagaimana hukum seorang ikhwan (lelaki) mengungkapkan perasaannya (sayang atau cinta) kepada akhwat (wanita) calon istrinya?

Dijawab oleh Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari:

بِسْمِ اللهِ، الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ

Benar sekali pernyataan anda bahwa pacaran adalah haram dalam Islam. Pacaran adalah budaya dan peradaban jahiliah yang dilestarikan oleh orang-orang kafir negeri Barat dan lainnya, kemudian diikuti oleh sebagian umat Islam (kecuali orang-orang yang dijaga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala), dengan dalih mengikuti perkembangan jaman dan sebagai cara untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Syariat Islam yang agung ini datang dari Rabb semesta alam Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana, dengan tujuan untuk membimbing manusia meraih maslahat-maslahat kehidupan dan menjauhkan mereka dari mafsadah-mafsadah yang akan merusak dan menghancurkan kehidupan mereka sendiri.

Ikhtilath (campur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram), pergaulan bebas, dan pacaran adalah fitnah (cobaan) dan mafsadah bagi umat manusia secara umum, dan umat Islam secara khusus, maka perkara tersebut tidak bisa ditolerir. Bukankah kehancuran Bani Israil –bangsa yang terlaknat– berawal dari fitnah (godaan) wanita? Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لُعِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيْلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُوْنَ. كَانُوا لاَ يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوْهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُوْنَ

“Telah terlaknat orang-orang kafir dari kalangan Bani Israil melalui lisan Nabi Dawud dan Nabi ‘Isa bin Maryam. Hal itu dikarenakan mereka bermaksiat dan melampaui batas. Adalah mereka tidak saling melarang dari kemungkaran yang mereka lakukan. Sangatlah jelek apa yang mereka lakukan.” (Al-Ma`idah: 79-78)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ، وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ

“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau (indah memesona), dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kalian sebagai khalifah (penghuni) di atasnya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerhatikan amalan kalian. Maka berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan wanita, karena sesungguhnya awal fitnah (kehancuran) Bani Israil dari kaum wanita.” (HR. Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan umatnya untuk berhati-hati dari fitnah wanita, dengan sabda beliau:

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلىَ الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah (godaan) wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma)

Maka, pacaran berarti menjerumuskan diri dalam fitnah yang menghancurkan dan menghinakan, padahal semestinya setiap orang memelihara dan menjauhkan diri darinya. Hal itu karena dalam pacaran terdapat berbagai kemungkaran dan pelanggaran syariat sebagai berikut:

1. Ikhtilath, yaitu bercampur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjauhkan umatnya dari ikhtilath, sekalipun dalam pelaksanaan shalat. Kaum wanita yang hadir pada shalat berjamaah di Masjid Nabawi ditempatkan di bagian belakang masjid. Dan seusai shalat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiam sejenak, tidak bergeser dari tempatnya agar kaum lelaki tetap di tempat dan tidak beranjak meninggalkan masjid, untuk memberi kesempatan jamaah wanita meninggalkan masjid terlebih dahulu sehingga tidak berpapasan dengan jamaah lelaki. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dalam Shahih Al-Bukhari. Begitu pula pada hari Ied, kaum wanita disunnahkan untuk keluar ke mushalla (tanah lapang) menghadiri shalat Ied, namun mereka ditempatkan di mushalla bagian belakang, jauh dari shaf kaum lelaki. Sehingga ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam usai menyampaikan khutbah, beliau perlu mendatangi shaf mereka untuk memberikan khutbah khusus karena mereka tidak mendengar khutbah tersebut. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu dalam Shahih Muslim.

Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُ صُفُوْفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرِهَا، وَخَيْرُ صُفُوْفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا

“Sebaik-baik shaf lelaki adalah shaf terdepan dan sejelek-jeleknya adalah shaf terakhir. Dan sebaik-baik shaf wanita adalah shaf terakhir, dan sejelek-jeleknya adalah shaf terdepan.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Hal itu dikarenakan dekatnya shaf terdepan wanita dari shaf terakhir lelaki sehingga merupakan shaf terjelek, dan jauhnya shaf terakhir wanita dari shaf terdepan lelaki sehingga merupakan shaf terbaik. Apabila pada ibadah shalat yang disyariatkan secara berjamaah, maka bagaimana kiranya jika di luar ibadah? Kita mengetahui bersama, dalam keadaan dan suasana ibadah tentunya seseorang lebih jauh dari perkara-perkara yang berhubungan dengan syahwat. Maka bagaimana sekiranya ikhtilath itu terjadi di luar ibadah? Sedangkan setan bergerak dalam tubuh Bani Adam begitu cepatnya mengikuti peredaran darah . Bukankah sangat ditakutkan terjadinya fitnah dan kerusakan besar karenanya?” (Lihat Fatawa An-Nazhar wal Khalwah wal Ikhtilath, hal. 45)

Subhanallah. Padahal wanita para shahabat keluar menghadiri shalat dalam keadaan berhijab syar’i dengan menutup seluruh tubuhnya –karena seluruh tubuh wanita adalah aurat– sesuai perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Ahzab ayat 59 dan An-Nur ayat 31, tanpa melakukan tabarruj karena Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang mereka melakukan hal itu dalam surat Al-Ahzab ayat 33, juga tanpa memakai wewangian berdasarkan larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, dan yang lainnya :

وَلْيَخْرُجْنَ وَهُنَّ تَفِلاَتٌ

“Hendaklah mereka keluar tanpa memakai wewangian.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang siapa saja dari mereka yang berbau harum karena terkena bakhur untuk untuk hadir shalat berjamaah sebagaimana dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 53:

وَإِذَا سَأَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوْهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّ

“Dan jika kalian (para shahabat) meminta suatu hajat (kebutuhan) kepada mereka (istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) maka mintalah dari balik hijab. Hal itu lebih bersih (suci) bagi kalbu kalian dan kalbu mereka.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan mereka berinteraksi sesuai tuntutan hajat dari balik hijab dan tidak boleh masuk menemui mereka secara langsung. Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata: “Maka tidak dibenarkan seseorang mengatakan bahwa lebih bersih dan lebih suci bagi para shahabat dan istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan bagi generasi-generasi setelahnya tidaklah demikian. Tidak diragukan lagi bahwa generasi-generasi setelah shahabat justru lebih butuh terhadap hijab dibandingkan para shahabat, karena perbedaan yang sangat jauh antara mereka dalam hal kekuatan iman dan ilmu. Juga karena persaksian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap para shahabat, baik lelaki maupun wanita, termasuk istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bahwa mereka adalah generasi terbaik setelah para nabi dan rasul, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Demikian pula, dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah menunjukkan berlakunya suatu hukum secara umum meliputi seluruh umat dan tidak boleh mengkhususkannya untuk pihak tertentu saja tanpa dalil.” (Lihat Fatawa An-Nazhar, hal. 11-10)

Pada saat yang sama, ikhtilath itu sendiri menjadi sebab yang menjerumuskan mereka untuk berpacaran, sebagaimana fakta yang kita saksikan berupa akibat ikhtilath yang terjadi di sekolah, instansi-instansi pemerintah dan swasta, atau tempat-tempat yang lainnya. Wa ilallahil musytaka (Dan hanya kepada Allah kita mengadu)

2. Khalwat, yaitu berduaannya lelaki dan wanita tanpa mahram. Padahal Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلَ عَلىَ النِّسَاءِ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ اْلأَنْصَارِ: أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟ قَالَ: الْحَمْوُ الْمَوْتُ

“Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita.” Seorang lelaki dari kalangan Anshar berkata: “Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami? ” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mereka adalah kebinasaan.” (Muttafaq ‘alaih, dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ

“Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram.” (Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma)

Hal itu karena tidaklah terjadi khalwat kecuali setan bersama keduanya sebagai pihak ketiga, sebagaimana dalam hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلاَ يَخْلُوَنَّ بِامْرَأَةٍ لَيْسَ مَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ مِنْهَا فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan sekali-kali dia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahramnya, karena setan akan menyertai keduanya.” (HR. Ahmad)

3. Berbagai bentuk perzinaan anggota tubuh yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

كُتِبَ عَلىَ ابْنِ آدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ: الْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَاْلأُذُنَانِ زِنَاهُمَا اْلاِسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ، وَالْيَدُ زِنَاهُ الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهُ الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ أَوْ يُكَذِّبُهُ

“Telah ditulis bagi setiap Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah(lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara kalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluan lah yang membenarkan atau mendustakan.”

Hadits ini menunjukkan bahwa memandang wanita yang tidak halal untuk dipandang meskipun tanpa syahwat adalah zina mata . Mendengar ucapan wanita (selain istri) dalam bentuk menikmati adalah zina telinga. Berbicara dengan wanita (selain istrinya) dalam bentuk menikmati atau menggoda dan merayunya adalah zina lisan. Menyentuh wanita yang tidak dihalalkan untuk disentuh baik dengan memegang atau yang lainnya adalah zina tangan. Mengayunkan langkah menuju wanita yang menarik hatinya atau menuju tempat perzinaan adalah zina kaki. Sementara kalbu berkeinginan dan mengangan-angankan wanita yang memikatnya, maka itulah zina kalbu. Kemudian boleh jadi kemaluannya mengikuti dengan melakukan perzinaan yang berarti kemaluannya telah membenarkan; atau dia selamat dari zina kemaluan yang berarti kemaluannya telah mendustakan. (Lihat Syarh Riyadhis Shalihin karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, pada syarah hadits no. 16 22)

Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيْلاً

“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina, sesungguhnya itu adalah perbuatan nista dan sejelek-jelek jalan.” (Al-Isra`: 32)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حِدِيْدٍ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ

“Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik dari menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 226)

Meskipun sentuhan itu hanya sebatas berjabat tangan maka tetap tidak boleh. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

وَلاَ وَاللهِ مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُوْلِ اللهِ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ غَيْرَ أَنَّهُ يُبَايِعُهُنَّ بِالْكَلاَمِ

“Tidak. Demi Allah, tidak pernah sama sekali tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyentuh tangan wanita (selain mahramnya), melainkan beliau membai’at mereka dengan ucapan (tanpa jabat tangan).” (HR. Muslim)

Demikian pula dengan pandangan, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman dalam surat An-Nur ayat 31-30:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوْجَهُمْ – إِلَى قَوْلِهِ تَعَلَى – وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ ...

“Katakan (wahai Nabi) kepada kaum mukminin, hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka (dari halhal yang diharamkan) –hingga firman-Nya- Dan katakan pula kepada kaum mukminat, hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka (dari hal-hal yang diharamkan)….”

Dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata:

سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرِ الْفَجْأَةِ؟ فَقَالَ: اصْرِفْ بَصَرَكَ

“Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau bersabda: ‘Palingkan pandanganmu’.”

Adapun suara dan ucapan wanita, pada asalnya bukanlah aurat yang terlarang. Namun tidak boleh bagi seorang wanita bersuara dan berbicara lebih dari tuntutan hajat (kebutuhan), dan tidak boleh melembutkan suara. Demikian juga dengan isi pembicaraan, tidak boleh berupa perkara-perkara yang membangkitkan syahwat dan mengundang fitnah. Karena bila demikian maka suara dan ucapannya menjadi aurat dan fitnah yang terlarang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوْفًا

“Maka janganlah kalian (para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) berbicara dengan suara yang lembut, sehingga lelaki yang memiliki penyakit dalam kalbunya menjadi tergoda dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf (baik).” (Al-Ahzab: 32)

Adalah para wanita datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di sekitar beliau hadir para shahabatnya, lalu wanita itu berbicara kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepentingannya dan para shahabat ikut mendengarkan. Tapi mereka tidak berbicara lebih dari tuntutan hajat dan tanpa melembutkan suara.

Dengan demikian jelaslah bahwa pacaran bukanlah alternatif yang ditolerir dalam Islam untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Menjadi jelas pula bahwa tidak boleh mengungkapkan perasaan sayang atau cinta kepada calon istri selama belum resmi menjadi istri. Baik ungkapan itu secara langsung atau lewat telepon, ataupun melalui surat. Karena saling mengungkapkan perasaan cinta dan sayang adalah hubungan asmara yang mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Demikian pula halnya berkunjung ke rumah calon istri atau wanita yang ingin dilamar dan bergaul dengannya dalam rangka saling mengenal karakter dan sifat masing-masing, karena perbuatan seperti ini juga mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Wallahul musta’an (Allah-lah tempat meminta pertolongan).

Adapun cara yang ditunjukkan oleh syariat untuk mengenal wanita yang hendak dilamar adalah dengan mencari keterangan tentang yang bersangkutan melalui seseorang yang mengenalnya, baik tentang biografi (riwayat hidup), karakter, sifat, atau hal lainnya yang dibutuhkan untuk diketahui demi maslahat pernikahan. Bisa pula dengan cara meminta keterangan kepada wanita itu sendiri melalui perantaraan seseorang seperti istri teman atau yang lainnya. Dan pihak yang dimintai keterangan berkewajiban untuk menjawab seobyektif mungkin, meskipun harus membuka aib wanita tersebut karena ini bukan termasuk dalam kategori ghibah yang tercela. Hal ini termasuk dari enam perkara yang dikecualikan dari ghibah, meskipun menyebutkan aib seseorang. Demikian pula sebaliknya dengan pihak wanita yang berkepentingan untuk mengenal lelaki yang berhasrat untuk meminangnya, dapat menempuh cara yang sama.

Dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits Fathimah bintu Qais ketika dilamar oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm, lalu dia minta nasehat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau bersabda:

أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَلاَ يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ، وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوْكٌ لاَ مَالَ لَهُ، انْكِحِي أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ

“Adapun Abu Jahm, maka dia adalah lelaki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya . Adapun Mu’awiyah, dia adalah lelaki miskin yang tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid.” (HR. Muslim)

Para ulama juga menyatakan bolehnya berbicara secara langsung dengan calon istri yang dilamar sesuai dengan tuntunan hajat dan maslahat. Akan tetapi tentunya tanpa khalwat dan dari balik hijab. Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ (130-129/5 cetakan Darul Atsar) berkata: “Bolehnya berbicara dengan calon istri yang dilamar wajib dibatasi dengan syarat tidak membangkitkan syahwat atau tanpa disertai dengan menikmati percakapan tersebut. Jika hal itu terjadi maka hukumnya haram, karena setiap orang wajib menghindar dan menjauh dari fitnah.”

Perkara ini diistilahkan dengan ta’aruf. Adapun terkait dengan hal-hal yang lebih spesifik yaitu organ tubuh, maka cara yang diajarkan adalah dengan melakukan nazhor, yaitu melihat wanita yang hendak dilamar. Nazhor memiliki aturan-aturan dan persyaratan-persyaratan yang membutuhkan pembahasan khusus .

Wallahu a’lam.

Berbakti Pada Orang Tua

Diposkan oleh Alfian-Communication.com

Penulis: Ustadz Abu Hamzah Yusuf

.: :.

Makna "Al Birr"

Al Birr yaitu kebaikan, berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassallam (artinya) :

"Al Birr adalah baiknya akhlaq". (Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya Nomor 1794).

Al Birr merupakan haq kedua orang tua dan kerabat dekat, lawan dari Al 'Uquuq yaitu kejelekan dan menyia-nyiakan haq..

"Al Birr adalah mentaati kedua orang tua didalam semua apa yang mereka perintahkan kepada engkau, selama tidak bermaksiat kepada Allah, dan Al 'Uquuq dan menjauhi mereka dan tidak berbuat baik kepadanya."

(Disebutkan dalam kitab Ad Durul Mantsur 5/259)



Berkata Urwah bin Zubair mudah-mudahan Allah meridhoi mereka berdua tentang firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala (artinya) :

"Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan."

(QS. Al Isra' : 24)

Yaitu: "Jangan sampai mereka berdua tidak ditaati sedikitpun".

(Ad Darul Mantsur 5/259)



Berkata Imam Al Qurtubi mudah-mudahan Allah merahmatinya :

"Termasuk 'Uquuq (durhaka) kepada orang tua adalah menyelisihi/ menentang keinginan-keinginan mereka dari (perkara-perkara) yang mubah, sebagaimana Al Birr (berbakti) kepada keduanya adalah memenuhi apa yang menjadi keinginan mereka. Oleh karena itu, apabila salah satu atau keduanya memerintahkan sesuatu, wajib engkau mentaatinya selama hal itu bukan perkara maksiat, walaupun apa yang mereka perintahkan bukan perkara wajib tapi mubah pada asalnya, demikian pula apabila apa yang mereka perintahkan adalah perkara yang mandub (disukai/ disunnahkan).

(Al Jami' Li Ahkamil Qur'an Jil 6 hal 238).



Berkata Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah mudah-mudahan Allah merahmatinya:

Berkata Abu Bakr di dalam kitab Zaadul Musaafir "Barangsiapa yang menyebabkan kedua orang tuanya marah dan menangis, maka dia harus mengembalikan keduanya agar dia bisa tertawa (senang) kembali". (Ghadzaul Al Baab 1/382).



Hukum Birrul Walidain

Para Ulama' Islam sepakat bahwa hukum berbuat baik (berbakti) pada kedua orang tua hukumnya adalah wajib, hanya saja mereka berselisih tentang ibarat-ibarat (contoh pengamalan) nya.

Berkata Ibnu Hazm, mudah-mudahan Allah merahmatinya.

"Birul Walidain adalah fardhu (wajib bagi masing-masing individu). Berkat beliau dalam kitab Al Adabul Kubra: Berkata Al Qodli Iyyad: "Birrul walidain adalah wajib pada selain perkara yang haram."

(Ghdzaul Al Baab 1/382)



Dalil-dalil Shahih dan Sharih (jelas) yang mereka gunakan banyak sekali , diantaranya:

1. Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala (artinya) :

"Sembahlah Allah dan jangan kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua Ibu Bapak".

(An Nisa' : 36).



Dalam ayat ini (berbuat baik kepada Ibu Bapak) merupakan perintah, dan perintah disini menunjukkan kewajiban, khususnya, karena terletak setelah perintah untuk beribadah dan meng-Esa-kan (tidak mempersekutukan) Allah, serta tidak didapatinya perubahan (kalimat dalam ayat tersebut) dari perintah ini

(Al Adaabusy Syar'iyyah 1/434).



2. Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala (artinya) :

"Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya".

(QS. Al Isra': 23).





Adapun makna ( qadhoo ) = Berkata Ibnu Katsir : yakni, mewasiatkan. Berkata Al Qurthubiy : yakni, memerintahkan, menetapkan dan mewajibkan. Berkata Asy Syaukaniy: "Allah memerintahkan untuk berbuat baik pada kedua orang tua seiring dengan perintah untuk mentauhidkan dan beribadah kepada-Nya, ini pemberitahuan tentang betapa besar haq mereka berdua, sedangkan membantu urusan-urusan (pekerjaan) mereka, maka ini adalah perkara yang tidak bersembunyi lagi (perintahnya). (Fathul Qodiir 3/218).



3. Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala (artinya) :

"Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang Ibu Bapanya, Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Maka bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang Ibu Bapakmu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu." (QS. Luqman : 14).



Berkata Ibnu Abbas mudah-mudahan Allah meridhoi mereka berdua "Tiga ayat dalam Al Qur'an yang saling berkaitan dimana tidak diterima salah satu tanpa yang lainnya, kemudian Allah menyebutkan diantaranya firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala (artinya) :

"Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang Ibu Bapakmu", Berkata beliau. "Maka, barangsiapa yang bersyukur kepada Allah akan tetapi dia tidak bersyukur pada kedua Ibu Bapaknya, tidak akan diterima (rasa syukurnya) dengan sebab itu."

(Al Kabaair milik Imam Adz Dzahabi hal 40).



Berkaitan dengan ini, Rasulullah Shalallahu'Alaihi Wassallam bersabda (artinya) :

"Keridhaan Rabb (Allah) ada pada keridhaan orang tua dan kemurkaan Rabb (Allah) ada pada kemurkaan orang tua"

(Riwayat Tirmidzi dalam Jami'nya (1/ 346), Hadits ini Shohih, lihat Silsilah Al Hadits Ash Shahiihah No. 516).



4. Hadits Al Mughirah bin Syu'bah - mudah-mudahan Allah meridhainya, dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam beliau bersabda(artinya) :
"Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian mendurhakai para Ibu, mengubur hidup-hidup anak perempuan, dan tidak mau memberi tetapi meminta-minta (bakhil) dan Allah membenci atas kalian (mengatakan) katanya si fulan begini si fulan berkata begitu (tanpa diteliti terlebih dahulu), banyak bertanya (yang tidak bermanfaat), dan membuang-buang harta".

(Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya No. 1757).




Keutamaan Birrul Walidain



Pertama : Termasuk Amalan Yang Paling Mulia



Dari Abdullah bin Mas'ud mudah-mudahan Allah meridhoinya dia berkata : Saya bertanya kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam: Apakah amalan yang paling dicintai oleh Allah?, Bersabda Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam: "Sholat tepat pada waktunya", Saya bertanya : Kemudian apa lagi?, Bersabada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam "Berbuat baik kepada kedua orang tua". Saya bertanya lagi : Lalu apa lagi?, Maka Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda : "Berjihad di jalan Allah".

(Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya).



Kedua : Merupakan Salah Satu Sebab-Sebab Diampuninya Dosa



Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman (artinya) :

"Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya….", hingga akhir ayat berikutnya : "Mereka itulah orang-orang yang kami terima dari mereka amal yang baik yang telah mereka kerjakan dan kami ampuni kesalahan-kesalahan mereka, bersama penghuni-penghuni surga. Sebagai janji yang benar yang telah dijanjikan kepada mereka."

(QS. Al Ahqaf 15-16)



Diriwayatkan oleh ibnu Umar mudah-mudahan Allah meridhoi keduanya bahwasannya seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam dan berkata : Wahai Rasulullah sesungguhnya telah menimpa kepadaku dosa yang besar, apakah masih ada pintu taubat bagi saya?, Maka bersabda Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam : "Apakah Ibumu masih hidup?", berkata dia : tidak. Bersabda beliau Shalallahu 'Alaihi Wasallam : "Kalau bibimu masih ada?", dia berkata : "Ya" . Bersabda Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam : "Berbuat baiklah padanya".

(Diriwayatkan oleh Tirmidzi didalam Jami'nya dan berkata Al 'Arnauth : Perawi-perawinya tsiqoh. Dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al Hakim. Lihat Jaami'ul Ushul (1/ 406).



Ketiga : Termasuk Sebab Masuknya Seseorang Ke Surga :



Dari Abu Hurairah, mudah-mudahan Allah meridhoinya, dia berkata : Saya mendengar Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda : "Celakalah dia, celakalah dia", Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam ditanya : Siapa wahai Rasulullah?, Bersabda Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam : "Orang yang menjumpai salah satu atau kedua orang tuanya dalam usia lanjut kemudian dia tidak masuk surga".

(Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya No. 1758, ringkasan).



Dari Mu'awiyah bin Jaahimah mudah-mudahan Allah meridhoi mereka berdua, Bahwasannya Jaahimah datang kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam kemudian berkata : "Wahai Rasulullah, saya ingin (berangkat) untuk berperang, dan saya datang (ke sini) untuk minta nasehat pada anda. Maka Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda : "Apakah kamu masih memiliki Ibu?". Berkata dia : "Ya". Bersabda Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam : "Tetaplah dengannya karena sesungguhnya surga itu dibawah telapak kakinya".

(Hadits Hasan diriwayatkan oleh Nasa'i dalam Sunannya dan Ahmad dalam Musnadnya, Hadits ini Shohih. (Lihat Shahihul Jaami No. 1248)



Keempat : Merupakan Sebab keridhoan Allah



Sebagaiman hadits yang terdahulu

"Keridhoan Allah ada pada keridhoan kedua orang tua dan kemurkaan-Nya ada pada kemurkaan kedua orang tua".



Kelima : Merupakan Sebab Bertambahnya Umur



Diantarnya hadit yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik mudah-mudahan Allah meridhoinya, dia berkata, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :

"Barangsiapa yang suka Allah besarkan rizkinya dan Allah panjangkan umurnya, maka hendaklah dia menyambung silaturrahim".



Keenam : Merupakan Sebab Barokahnya Rizki



Dalilnya, sebagaimana hadits sebelumnya.



Wallahu a'lam

Adab Menuntut Ilmu

Diposkan oleh Alfian-Communication.com

Muqoddimah

Di dalam Muqoddimah kitab ini, Syaikh Hamad bin Ibrahim al-Utsman dengan panjang lebar menjelaskan tentang faedah-faedah dan keutamaan dalam menuntut `llmu serta perjalanan beliau dalam menyusun kitab ini, dari mulai cetakan pertama (1415 H) yang baru terkumpul 48 adab, cetakan ke dua (1416 H) dengan 60 adab, sampai pada cetakan ke empat ini dengan 109 adab. Beliau juga mengatakan bahwa kitab-kitab yang membahas tentang Adab Menuntut Ilmu sebelum ini juga sudah ada, seperti kitab Jami’u Bayanil Ilmiy wa Fadlihi (karya imam Abdil Bar رحمه الله تعلى pada abad ke 4 dan ke 5 Hijriah)(1) walaupun masih terdapat keterbatasan. Disamping itu, beliau juga menyinggung sedikit tentang pentingnya penyandaran atau penisbahan yang ilmiyah dalam penyusunan suatu kitab (2)


Namun karena keterbatasan ruang, tidak cukup seluruh isi muqoddimah beliau tersebut kita tampilkan pada tulisan ini, namun ada beberapa point yang penting untuk kita ketahui dan pahami. Beliau berkata: “Saya sebenarnya telah membukukan tentang faedah-faedah yang berhubungan dengan adab-adab dalam menuntut ilmu. Saya juga tambahkan apa-apa yang membuatnya bisa jadi lebih sempurna dan lebih tepat serta bermanfaat . Dan Allah Subhanahuwata’ala telah memudahkan saya untuk mengeluarkan kumpulan tersebut pada tahun 1415 H yaitu pada cetakan pertama. Saya berharap kepada Allah azzawajalla semoga pekerjaan tersebut menjadi amalan shaleh yang akan mengalir kepada saya sebagai balasan dari setiap orang yang membacanya atau yang mengambil manfaat darinya”

Dan pada cetakan yang keempat ini, disamping beliau menambah permasalahan baru dalam adab-adab menuntut ilmu, beliau juga menambahkan topik-topik dan bab-babnya, seperti akhwal para ‘ulama dalam masalah adab yaitu bagaimana etika duduk di dalam bermajelis, cara kita hadir di majelis `ilmu, penampilan dalam belajar, serta semangat kita dalam belajar tersebut. Disini dijelaskan juga oleh beliau mengenai adab baru yang tidak berhubungan dengan adab yang pertama tadi, sehingga jumlahnya menjadi 109 bentuk adab didalam menuntut ilmu tersebut.
Tidak diragukan lagi bahwasanya dalil-dalil dalam menuntut ilmu dan keutamaannya sangat banyak, baik dari al-Qur’an maupun dari as-Sunnah. Dan memaparkan dalil-dalil tersebut sangat penting sekali untuk menambah atau memperkuat tekad kita didalam menuntut ilmu tersebut. Dalam menuntut ilmu, ada adab-adab yang perlu dipelajari. Berpegang teguh dengan adab-adab tersebut akan membentuk dan mengokohkan etika seorang penuntut ilmu, baik antara dia dengan syaikhnya (gurunya) maupun antara dia dengan teman-temannya. Ini berguna untuk mempermudahnya dalam menuntut ilmu tersebut serta akan membimbingnya untuk melihat mana ilmu yang lebih penting dari yang penting. Bahkan manfaat dari adab-adab itu tadi akan menunjukkan padanya jalan dan metode ‘ulama-‘ulama yang betul-betul kokoh (‘ulama kibar) dalam menuntut ilmu tersebut. Ini artinya dapat terlihat dari sana, bagaimana metode dan cara para ‘ulama Salaf (ulama terdahulu) yang telah mendahuluinya dalam menuntut ilmu tersebut.
Dalam menuntut ilmu, seseorang bisa melakukannya dengan cara membaca kitab para ‘ulama dan yang terpenting adalah dengan cara mujalasah, yaitu duduk langsung dengan para ‘ulama tersebut. Hal ini tentu sangat membantu sekali dalam memahami pelajaran yang disampaikan dimana langsung bisa disaksikan bagaimana cara orang ‘alim atau ulama itu dalam mengajar, ketika men-syarah-kannya, ketika menjawab suatu pertanyaan(3) dan sebagainya.

Murid Imam Ahmad رحمه الله تعلى berkata: “Saya berteman dan bersahabat dengan Abu Abdillah (Imam Ahmad) dan saya pelajari darinya ilmu dan adab (4)

Salah seorang murid Imam Malik رحمه الله تعلى yakni Ibnu Wahhab رحمه الله berkata(5) : “Apa-apa yang kami nukilkan (kami dapatkan) tentang adab-adab dari imam Malik رحمه الله تعلى tersebut, lebih banyak daripada ilmu yang kami pelajari darinya.”
Ini menunjukkan kepada kita bahwa Ibnu Wahhab رحمه الله تعلى selaku seorang murid, betul-betul bergaul, belajar dan bermajelis dengan gurunya.
Hajat para penuntut ilmu terhadap ‘adab menuntut ilmu’ sangat penting sekali sebelum dia mulai melangkah untuk menuntut ilmu. Oleh karena itu sangat masyur dan sangat banyak wasiat-wasiat dari para ‘ulama tentang pentingnya mempelajari adab ini.
Imam Malik رحمه الله تعلى pernah berkata kepada seorang pemuda dari kalangan masyarakat Quraisy (keturunan Qurasy); “Wahai anak saudaraku, pelajarilah adab tersebut sebelum kamu memulai belajar ilmu”(6) Adab menuntut ilmu merupakan hajat yang bersangatan (penting sekali).
Berkata Yusuf bin al Husein(7) : “Dengan adab itu, ilmu tersebut dipahami.”
Berkata Abu Abdillah al-Balhi : “Adab ilmu tersebut lebih banyak daripada ilmu itu sendiri ”(8).
Juga berkata Imam Laits ibn sa’ad : “Ketika saya memperhatikan para penuntut ilmu hadits, lalu saya melihat pada mereka ada suatu kecacatan (suatu hal yang perlu dikritik dan dinasehati) lalu beliau berkata: “apa ini…? Kalian kepada adab sedikit dan kalian lebih berhajat kepada banyak ilmu”(9).
Ini menunjukkan kepada kita bahwa sangat pentingnya adab tersebut didalam menuntut ilmu.
Sebagaimana juga yang disampaikan oleh Imam Abu Bakr al-Ajurri (رحمه الله تعلى 10, beliau berkata: “Seorang ‘alim harus memiliki sifat-sifat dan keadaan-keadaan yang berbagai macam serta kedudukan-kedudukan yang wajib dia gunakan. Hal demikian harus diamalkannya disetiap saat. Maka baginya harus mengetahui sifat bagaimana cara dia dalam menuntut ilmu tersebut. Dan ketika ilmu sudah banyak disisinya maka hendaklah dia lazimkan dirinya kepada yang diwajibkan tersebut. Dia harus menguasai dan mengetahui sifat bagaimana bermajelis dengan para ‘ulama, sifat ketika dia belajar dari para ‘ulama tadi. Selain itu dia juga harus mengerti tentang sifat bagaimana cara mengajar, termasuk dalam munazaroh didalam masalah ilmu.

Dalam berfatwa, seorang `alim tersebut juga harus memiliki sifat dan adab, termasuk bagaimana bermajelis dengan para pemimpin, yang kalau seandainya dia diuji dengan duduk bersama pemimpin, dia tahu siapa yang berhak bermajelis dengannya dan siapa yang tidak berhak. Dan yang terpenting adalah dia harus memiliki sifat bagaimana beribadah kepada Allah ‘azzawajalla (antara dia dengan Allah ‘azzawajalla ). Sesungguhnya seorang `alim itu harus telah mempersiapkan setiap hak yang melazimkannya untuk mendirikan dan menunaikan hak tersebut. Dia juga harus mempersiapkan diri dari kejadian-kejadian yang baru, terutama terhadap kejelekan-kejelekan yang berhubungan dengan masalah agamanya. Dia harus berilmu dan mengetahui tentang hal-hal yang bisa mendatangkan ketaatan kepadaNya. Juga dia harus berilmu dengan apa-apa yang bisa menolak bala’ tersebut. Sesungguhnya seorang `alim itu harus ber-i’tiqod, menganut dan beramal dangan akhlak-akhlak yang baik serta menjauhi akhlak-akhlak yang hina dan rendah didalam kehidupannya”.

Inilah butir-butir dari adab-adab yang akan membimbing kita kepada ilmu dan bagaimana menunaikan ilmu tersebut. Dan kadang-kadang mungkin saja luput dari saya selain dari apa yang akan saya sebutkan, dan Allah-lah yang menunjuki kepada jalan yang lurus. (bersambung…Insyaa Allah)

—–
Footnote:
1. sebuah kitab yang membahas tentang permasalahan Ilmu dan Keutamaan Ilmu.
2. Maksudnya apabila seseorang mengambil nukilan topik atau pembahasan pada suatu kitab maka sepantasnyalah dia kembalikan sumbernya pada kitab tersebut, dengan menyebutkan nama kitab, jilid berapa dan siapa penulisnya. Jika perlu, lengkap dengan bab dan halamannya. Ini menunjukkan tentang ilmiyyahnya suatu kajian atau karya tulis. Hal ini bisa kita perhatikan pada karya-karya para salafunasholeh (orang-orang salaf terdahulu), mulai dari zaman tabi’in sampai saat ini, dimana dalam menukil suatu hadits sangat ilmiyah sekali. Mereka menukilkannya dari perkataan si fulan dan si fulan (bersanad) lengkap dengan derajat haditsnya. Namun bila kita lihat kitab-kitab sekarang yang ditulis oleh ustadz atau kyai-kyai yang mengikrarkan dirinya sebagai `ulama, mereka banyak mengarang kitab namun tidak ilmiyah, tanpa dalil yang jelas sumbernya., seperti tanpa menyebutkan sumber referensi judul kitab, jilidnya, bab dan halamannya.
3 Bila seorang murid bertanya kepada seorang guru atau `ulama, dimana guru tersebut belum tahu jawabannya, tidak salah bila guru tersebut minta uzur atau menunda untuk menjawabanya. Dan bila sang guru tsb memang benar-benar tidak tahu jawabannya, maka terlarang baginya untuk memaksakan diri menjawabnya tanpa dalil yang jelas atau mencari-cari jawaban sekenanya agar dia tidak merasa malu, karena bukan ‘aib bagi seorang guru untuk mengatakan “tidak tahu” kalau dia benar-benar memang tidak tahu atau menjawabnya dengan mengatakan Allahu a’lam (الله أعلم بالصواب ).

4 Disamping dia bersahabat dengan gurunya sambil menuntut ilmu, dia juga mempelajari adab yang dipraktekkan langsung gurunya tsb
5 Disamping dia bersahabat dengan gurunya sambil menuntut ilmu, dia juga mempelajari
adab yang dipraktekkan langsung gurunya tsb.
6 Di dalam Siyar alamin-nubala’, Jilid 8 halaman 113.
7 Di dalam al-Hilyah oleh Abi Nu’aim
8 Kitab Iqtidho’ al-Ilmiy wal ‘amali oleh Khatib al Baghdadiy, (hal. 170)
9 Di dalam kitab al-adabul syar’iyyah (Jilid 3, Halaman 552).
10 Di dalam Syarfu Ashabil Hadits oleh al-Khatib al-Baghdadiy (No. 283).

Adab Makan Dan Minum

Diposkan oleh Alfian-Communication.com

Islam adalah dien rahmat bagi semesta alam. Dien yang menjelaskan segala bentuk kemaslahatan (kebaikan) bagi manusia, mulai dari masalah yang paling kecil dan ringan hingga masalah yang paling besar dan berat. Demikianlah kesempurnaan Islam yang hujjahnya sangat jelas dan terang, malamnya bagaikan siang. Sehingga tidak ada satupun permasalahan yang tersisa melainkan telah dijelaskan didalamnya. Termasuk dari keindahan dan kesempurnaan agama Islam adalah adanya aturan-aturan dan adab ketika makan dan minum. Bagaimanakah agama Islam nan sempurna ini mengaturnya?. Pada edisi kali ini kami sajikan pembahasannya secara ringkas sebagai berikut:

Adab-adab ketika menyantap hidangan
1.Berdo'a sebelum makan
Permasalahan yang sungguh sangat ringan, namun sering terlalaikan oleh sebagian kaum muslimin, yaitu berdo'a sebelum makan. Padahal lebih ringan daripada sekedar mengangkat sesuap nasi ke mulut dan tidak lebih berat dari menahan rasa lapar.
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ: بسم الله, فَإِنْ نَسِيَ فِيْ أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللهِ فِيْ أَوَّ لِهِ وَآخِرِهِ

"Apabila salah seorang kalian makan suatu makanan, maka hendaklah dia mengucapkan "Bismillah" (Dengan nama Allah), dan bila dia lupa diawalnya hendaklah dia
mengucapkan "Bismillah fii awwalihi wa akhirihi" (Dengan nama Allah di awal dan diakhirnya)."{Shahih Sunan At-Tirmidzi 2/167 no.1513 oleh Asy-Syaikh Al-Albani }

Dalam hadits yang lain dari Shahabat yang membantu Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam selama 18 tahun, dia bercerita bahwa: "Dia selalu mendengar Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam apabila mendekati makanan mengucapkan 'bismillah'."{HR. Muslim}

Berdasarkan dalil yang shahih dan sharih (tegas) di atas, menerangkan bahwa membaca 'bismillah' ketika makan dan minum adalah wajib dan berdosa bila meninggalkannya. Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam berkata kepada 'Umar bin Abi Salamah:

يَاغُلاَمُ,سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِيْنِكَ...

"Wahai anak! Sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tang
an kananmu..."{HR.Al Bukhari dan Muslim}
Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: "Yang benar adalah wajib membaca 'bismilah' ketika makan. Dan hadits-hadits yang memerintahkan demikian adalah shahih dan sharih. Dan tidak ada yang menyelisihinya serta tidak ada satupun ijma' yang membolehkan untuk menyelisihinya dan mengeluarkan dari makna lahirnya. Orang yang meninggalkannya akan ditemani setan dalam makan dan minumnya."

Kemudian apakah boleh bagi kita untuk menambah dengan bacaan "Arrahmanirrahim"?
Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam kitab beliau Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah (1/152) mengatakan: "Membaca tasmiyah di permulaan makan adalah 'Bismillah' dan tidak ada tambahan padanya. Dan semua hadits-hadits yang shahih dalam masalah ini tidak ada tambahan sedikitpun. Dan saya tidak mengetahui satu haditspun yang didalamnya ada tambahan (bismillahirrahmanirrahim, pent)."

2.Menggunakan tangan kanan
Makan dan minum dengan tangan kanan adalah wajib, dan bila seseorang makan dan minum dengan tangan kiri maka berdosa karena dia telah menyelisihi perintah Allah subhanahu wata'ala dan Rasul-Nya serta merupakan bentuk perbuatan tasyabbuh (meniru) perilaku setan dan orang-orang kafir.
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِيْنِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِيْنِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ

"Apabila salah seorang dari kalian makan, maka hendaklah makan dengan tangan kanan dan apabila dia minum, minumlah dengan ta
ngan kanan. Karena setan apabila dia makan, makan dengan tangan kiri dan apabila minum, minum dengan tangan kiri."{HR. Muslim}

3.Makan dari arah pinggir dan disekitarnya
Makan dari arah pinggir atau tepi dan memakan apa yang ada disekitarnya (yang terdekat) merupakan bimbingan Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, dan pada bimbingan beliau terkandung barakah serta merupakan penampilan adab yang baik.
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِذَا وُضِعَ الطَّعَامُ فَخُذُوْا مِنْ حَافَتِهِ وَذَرُوْا وَسْطَهُ فَإِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ فِيْ وَسْطِهِ

"Jika makanan diletakkan, maka mulailah dari pinggirnya dan jauhi (memulai) dari tengahnya, karena sesungguhnya barakah itu turun di tengah-tengah makanan."{Shahih Sunan Ibnu Majah no.2650 oleh
Asy-Syaikh Al-Albani}
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam berkata kepada 'Umar bin Abi Salamah:

يَاغُلاَمُ,سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِيْنِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيْكَ

"Wahai anak! Sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah yang
ada disekitarmu (didekatmu)."{HR.Al Bukhari dan Muslim}

4.Duduk saat makan
Islam mengajarkan bagaimana cara duduk yang baik ketika makan yang tentunya hal itu telah dipraktekkan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. Sifat duduk Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam ketika makan telah diceritakan oleh Abdullah bin Busr radhiallahu 'anhu: "Nabi memiliki sebuah qas'ah (tempat makan/nampan) dan qas'ah itu disebut Al-Gharra' dan dibawa oleh empat orang. Di saat mereka berada di waktu pagi, mereka Shalat Dhuha, lalu dibawalah qas'ah tersebut ¬dan padanya ada tsarid (sejenis roti) ¬ mereka mengelilinginya. Tatkala semakin bertambah (jumlah mereka), Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam duduk di atas kedua betis beliau. Seorang A'rabi (badui) bertanya: "Duduk apa ini, wahai Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam" Beliau menjawab: "Sesungguhnya aku dijadikan oleh Allah sebagai hamba yang dermawan dan Allah tidak menjadikan aku seorang yang angkuh dan penentang."{HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Shahih}
Kenapa Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam duduk dengan jatsa (di atas kedua lutut dan kaki)? Ibnu Baththal mengatakan: "Beliau melakukan hal itu sebagai salahsatu bentuk tawadhu' beliau." {Fathul Bari, 9/619}

Al Hafidzh Ibnu Hajar juga menerangkan:"…maka cara duduk yang disunnahkan ketika makan adalah duduk dengan jatsa. Artinya duduk di atas kedua lutut dan kedua punggung kaki, atau dengan mendirikan kaki yang kanan dan duduk di atas kaki kiri."{Fathul Bari, }

5.Tidak boleh mencerca makanan
Semua yang kita makan dan minum merupakan rizki yang datang dari Allah subhanahu wata'ala, maka tidak boleh bagi kita untuk menghina ataupun mencerca sedikitpun dari apa yang telah diberikan Allah subhanahu wata'ala. Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam mengajarkan kepada kita suatu adab yang mulia ketika tidak menyukai makanan yang dihidangkan sebagaimana dalam hadits:
Dari Shahabat Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, beliau berkata:

مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ, إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُُ

"Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mencerca makanan sama sekali. Bila beliau mengiginkan sesuatu beliau memakannya dan bila tidak suka beliau meninggalkannya."{HR. Al Bukhari dan Muslim}

6.Berdo'a se
sudah makan
Sesungguhnya Allah subhanahu wata'ala meridhai terhadap seorang hamba yang makan dan minum, kemudian memuji-Nya. Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ اللهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ اْلأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشُّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا

"Sesungguhnya Allah betul-betul ridha terhadap seorang hamba yang memakan makanan, kemudian memuji-Nya dan yang meminum minuman lalu memuji-Nya." {HR. Muslim}

Adapun di antara beberapa contoh do'a
sesudah makan dan minum adalah sebagai berikut ini:
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَنْ أَكَلَ طَعَامًافَقَالَ "الْحَمْدُلِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلِ مِنِّي وَلاَ قُوَّةٍ" غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Barangsiapa memakan makanan dan dia mengatakan "Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makan ini, dan memberiku rizki dengan tanpa ada daya dan kekuatan dariku." Maka akan diampuni dosanya."{HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Shahih}

Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:

الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ غَيْرَ مَكْفِيٍّ وَلاَ مُوَدَّعٍ وَلاَ مُسْتَغْنًى عَنْهُ رَبُّنَا

"Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik dan berkah. Dia t
idak membutuhkan pemberian makanan (karena Dia yang memberi makanan), tidak ditinggalkan dan tidak membutuhkan makanan itu ya Rabb kami." {HR. Al Bukhari, Tirmidzi dengan lafadznya}
Apakah ada do'a yang lain yang bisa dibaca setelah makan?. Jawabnya ada do'a selain ini dan boleh dibaca selama do'a tersebut benar datangnya dari Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. Do'a-do'a penutup tersebut merupakan bentuk syukur dan sebagai bentuk mengingat keutamaan Allah subhanahu wata'ala dan rizki-Nya kepada kita.

7.Membasuh tangan sebelum tidur
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَنْ نَامَ وَفِي يَدِهِ غُمَرٌ وَلَمْ يَغْسِلْهُ فَأَصَابَهُ شَيْءٌ فَلاَ يَلُومَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ

"Barangsiapa tertidur dan ditangannya terdapat lemak (kotoran bekas
makan) dan dia belum mencucinya lalu dia tertimpa oleh sesuatu, maka janganlah dia mencela melainkan dirinya sendiri."{HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Shahih}

http://assalafy.org/artikel.php?kategori=fiqh=4


Sumber :
www.darussalaf.or.id